Senin, 11 Desember 2023
PPS Desa Cipancur membuka rekrutmen pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk wilayah Desa Cipancur pada 11 Desember 2023, Hal tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023 tentang Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024.
Pemasangan pengumuman seleksi calon anggota KPPS Desa Cipancur dipimpin oleh Ketua PPS Desa Cipancur Supandi dan anggota pada 11 Desember 2023.
Diketahui, pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ialah pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang. Setelah masa pendaftaran usai, penetapan petugas KPPS akan dilakukan pada 24 Januari 2024 dan dilanjutkan dengan pelantikan pada 25 Januari 2024.
Nantinya, KPPS Pemilu 2024 akan bertugas dengan masa kerja satu bulan yakni mulai 25 Januari-25 Februari 2024. Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan direkrut 7 anggota KPPS dengan rincian 1 ketua dan 6 anggota, PPS Desa Cipancur membutuhkan 35 Orang menjadi petugas KPPS untuk 5 TPS.
Persyaratan KPPS
Warga Negara Indonesia
Berusia paling rendah 17 tahun
Setia kepada pancasila dan UUD 1945
Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
Tidak menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya lima tahun
Berdomisili di wilayah KPPS
Mampu secara jasmani dan rohani serta bebas penggunaan narkotika
Berpendidikan minimal SLTA/sederajat
Tidak pernah dipidana penjara dengan putusan pengadilan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara
Dipertimbangkan usia 17-55 tahun
Tahapan Pembentukan KPPS Pasal 40
Pelaksanaan rekrutmen KPPS dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas dan kemandirian calon KPPS ;
Pengumuman pendaftaran
Penerimaan pendaftaran
Penelitian administrasi
Pengumuman hasil penelitian administrasi
Tanggapan dan masukan masyarakat
Pengumuman hasil seleksi
Penetapan anggota KPPS
Dalam hal tidak ada yang mendaftar, dapat dilakukan penunjukan oleh PPS
Dalam hal tidak ada yang memenuhi syarat di wilayah tersebut, KPU Purwakarta dapat bekerja sama dengan perguruan tinggi, LSM, pegiat pemilu atau tenaga pendidikan untuk penunjukan KPPS yang memenuhi syarat
PPS menetapkan calon KPPS paling banyak dua kali jumlah kebutuhan anggota KPPS berdasarkan peringkat
Standar Honor ADHOC 2024 Dalam Negri KPPS
Ketua : Rp. 1.200.000
Anggota : Rp. 1.100.000
Pengamanan TPS/Satlinmas : Rp. 700.000