Senin, 11 Desember 2023
PPS Desa Cipancur membuka rekrutmen pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk wilayah Desa Cipancur pada 11 Desember 2023, Hal tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023 tentang Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024.
Pemasangan pengumuman seleksi calon anggota KPPS Desa Cipancur dipimpin oleh Ketua PPS Desa Cipancur Supandi dan anggota pada 11 Desember 2023.
Diketahui, pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ialah pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang. Setelah masa pendaftaran usai, penetapan petugas KPPS akan dilakukan pada 24 Januari 2024 dan dilanjutkan dengan pelantikan pada 25 Januari 2024.
Nantinya, KPPS Pemilu 2024 akan bertugas dengan masa kerja satu bulan yakni mulai 25 Januari-25 Februari 2024. Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan direkrut 7 anggota KPPS dengan rincian 1 ketua dan 6 anggota, PPS Desa Cipancur membutuhkan 35 Orang menjadi petugas KPPS untuk 5 TPS.
Persyaratan KPPS
- Warga Negara Indonesia
- Berusia paling rendah 17 tahun
- Setia kepada pancasila dan UUD 1945
- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
- Tidak menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya lima tahun
- Berdomisili di wilayah KPPS
- Mampu secara jasmani dan rohani serta bebas penggunaan narkotika
- Berpendidikan minimal SLTA/sederajat
- Tidak pernah dipidana penjara dengan putusan pengadilan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara
- Dipertimbangkan usia 17-55 tahun
Tahapan Pembentukan KPPS Pasal 40
- Pelaksanaan rekrutmen KPPS dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas dan kemandirian calon KPPS ;
- Pengumuman pendaftaran
- Penerimaan pendaftaran
- Penelitian administrasi
- Pengumuman hasil penelitian administrasi
- Tanggapan dan masukan masyarakat
- Pengumuman hasil seleksi
- Penetapan anggota KPPS
- Dalam hal tidak ada yang mendaftar, dapat dilakukan penunjukan oleh PPS
- Dalam hal tidak ada yang memenuhi syarat di wilayah tersebut, KPU Purwakarta dapat bekerja sama dengan perguruan tinggi, LSM, pegiat pemilu atau tenaga pendidikan untuk penunjukan KPPS yang memenuhi syarat
- PPS menetapkan calon KPPS paling banyak dua kali jumlah kebutuhan anggota KPPS berdasarkan peringkat
Standar Honor ADHOC 2024 Dalam Negri KPPS
- Ketua : Rp. 1.200.000
- Anggota : Rp. 1.100.000
- Pengamanan TPS/Satlinmas : Rp. 700.000
Komentar
Rianto sitohang
Rabu, 25 September 2024 16:34Persyaratan pendaftaran buat satlinmas persyaratan nya apa saja mohon pemberitahuan nya